Palembang, 7 Agustus 2025 – Kejadian nahas dialami oleh seorang warga Palembang, Sulsili Jhoni (54), saat mencoba menjual sepeda motornya melalui platform Facebook Marketplace. Bukannya mendapat rezeki dari hasil penjualan, pria paruh baya ini justru menjadi korban begal oleh calon pembelinya sendiri saat transaksi sistem Cash on Delivery (COD).
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa siang (5/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, depan Lorong Budiman, Kecamatan Gandus, Palembang. Korban kemudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (6/8) sore, didampingi sang istri, Romaniah (49).
Sulsili menjelaskan bahwa dirinya menawarkan sepeda motor Honda Vario BG 5452 TAA miliknya seharga Rp20 juta melalui Facebook. Tak lama kemudian, ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku berminat membeli. Keduanya pun sepakat bertemu di kawasan Gandus.
> “Pelaku bilang mau ngajak saya ketemu di rumah saudaranya yang dekat dari lokasi. Katanya, saudaranya yang mau lihat dan mungkin beli motor itu. Tapi kalau tidak jadi, dia sendiri yang akan beli,” ujar Sulsili.
Tanpa curiga, Sulsili kemudian menjemput pelaku dan memboncengkannya menuju alamat yang disebutkan. Namun setibanya di depan sebuah rumah yang diklaim sebagai milik saudaranya, situasi mendadak berubah mencekam.
> “Begitu saya turun, dia langsung menarik bahu saya sampai jatuh. Lalu dia tendang pinggang saya dan merebut remote kunci motor. Setelah itu dia tancap gas kabur bawa motor saya,” kata Sulsili dengan nada kecewa.
Selain kehilangan motor, korban juga mengalami luka ringan akibat tindakan kasar pelaku. Kini ia menanggung kerugian materil sekitar Rp20 juta dan berharap aparat kepolisian segera mengusut kasus ini hingga tuntas.
> “Saya sudah ikhlas kehilangan uang, tapi saya minta pelaku cepat ditangkap agar tidak ada korban lain,” ucapnya.
KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan laporan tersebut dan memastikan bahwa kasus tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Tim Satreskrim Polrestabes Palembang.
> “Kami telah menerima laporan dari korban dan sudah memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Ipda Erwin.
Kejadian ini menambah daftar panjang tindak kriminal yang memanfaatkan modus COD melalui media sosial. Polisi kembali mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli secara daring, khususnya dengan orang yang belum dikenal.
Pihak kepolisian menyarankan agar transaksi dilakukan di tempat-tempat aman seperti area publik yang ramai, atau bahkan di depan kantor polisi, guna mencegah terjadinya tindak kriminal.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.