Palembang, 7 Agustus 2025 – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi hak warga dalam menyampaikan aspirasi. Pada Kamis (7/8), aparat Polrestabes melakukan pengamanan penuh terhadap aksi unjuk rasa yang digelar oleh Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumatera Selatan di depan Gedung DPRD Kota Palembang, Jalan Gubernur H. Bastari.
Aksi yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung dalam suasana kondusif dan tertib. Massa K-MAKI menyuarakan sejumlah tuntutan terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik serta pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang dinilai berpotensi membuka celah korupsi.
Guna memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, Polrestabes Palembang menurunkan personel pengamanan dari berbagai satuan, termasuk Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Lantas, serta personel polwan yang bertugas melakukan pendekatan humanis kepada pengunjuk rasa.
> “Kami hadir di sini bukan untuk menghalangi aksi, tapi untuk memastikan bahwa penyampaian pendapat berjalan dengan damai, tertib, dan menghormati hak-hak masyarakat lainnya,” ujar perwira pengendali lapangan yang mewakili Kapolrestabes Palembang.
Petugas di lapangan juga tampak intens berkoordinasi dengan korlap (koordinator lapangan) aksi, menjaga komunikasi yang baik agar tidak terjadi miskomunikasi atau gesekan di lapangan. Langkah-langkah ini terbukti efektif, karena selama aksi berlangsung, tidak terjadi gangguan keamanan maupun insiden yang mengganggu ketertiban umum.
Aksi K-MAKI ini sendiri mendapat perhatian dari masyarakat dan sejumlah anggota dewan. Beberapa perwakilan massa aksi diterima secara terbatas oleh staf DPRD untuk menyampaikan aspirasi mereka secara tertulis, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal lembaga legislatif.
Kapolrestabes Palembang, melalui Humas Polrestabes, menyampaikan apresiasi kepada massa aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib, dan juga kepada seluruh jajaran pengamanan yang telah melaksanakan tugas dengan pendekatan yang humanis, responsif, dan profesional.
> “Polrestabes Palembang akan terus menjamin kebebasan berpendapat masyarakat, sepanjang dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan berakhirnya aksi sekitar pukul 11.30 WIB tanpa insiden, pengamanan pun secara bertahap ditarik mundur. Situasi di kawasan sekitar DPRD kembali normal, dan arus lalu lintas yang sempat dialihkan sementara dapat kembali berjalan lancar.
Kegiatan ini menjadi contoh sinergi positif antara masyarakat sipil dan aparat keamanan dalam pelaksanaan demokrasi yang sehat, serta menegaskan peran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, termasuk dalam konteks kebebasan berekspresi di ruang publik.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.