34Âșc, Sunny
Menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta, dan juga maju sebagai kandidat Calon Gubernur dari jalur incumbent, Basuki Tjahaya Purnama atau kerap disapa Ahok tentang isi surat Al Maidah ayat 51. Musyawarah Ormas Islam, yang terdiri dari sekitar 21 perwakilan organisasi kemasyarakatan islam Sumatera Selatan (Sumsel) akan melaksanakan aksi demo yang dipusatkan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel, pada hari Senin tanggal 10 Oktober 2016. Dalam pertemuan organisasi kemasyarakatan islam yang dinamai gerakan umat islam Sumatera Selatan pidanakan Ahok ini, menyerukan dalam aksi ini agar Ahok dapat dipidanakan sesuai dengan hukum yang berlaku serta menutunt menteri dalam negeri (mendagri) menindak Ahok sesuai peraturan yang berlaku. Kami meminta anggota DPRD dapat membawa kasus ini ke mendagri dan menindak Ahok sesuai peraturan yang berlaku. Dan setelah itu kami akan melaporkan Ahok ke Polda Sumsel atas kasus penistaan agama, ujar koordinator aksi, M Khalifah Alam.
Opr PID Bid Humas