Polsek Sungai Keruh Bekuk Petani Muda Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Desa Keramat

MUSI BANYUASIN – Jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Keruh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun I Desa Keramat, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Seorang pemuda berinisial EPN (23), yang berprofesi sebagai petani, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolsek Sungai Keruh IPTU Dedi Kurniawan, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, S.H., mengungkapkan bahwa tersangka yang diketahui bernama lengkap Ekta Pebi Nugraha bin Armin merupakan warga Desa Bukit Indah, Kecamatan Plakat Tinggi. Penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban, Yumi Agustina, seorang ibu rumah tangga di Desa Keramat.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu malam, 20 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang tidak terkunci. Dengan leluasa, pelaku menggasak sejumlah barang berharga, di antaranya satu unit handphone Vivo Y28 warna hijau, satu unit handphone Vivo 1820 warna hitam hijau, cincin emas seberat setengah suku, satu slop rokok, dan uang tunai sebesar Rp70 ribu.

“Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp10 juta. Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan dalam waktu singkat berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” jelas IPTU Hutahean, Kamis (7/8/2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua unit handphone sesuai ciri-ciri milik korban, kotak handphone, dan nota pembelian emas dari sebuah toko perhiasan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya tanpa perlawanan.

Atas tindakannya, EPN dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di malam hari, dengan memastikan pintu dan jendela rumah terkunci rapat saat ditinggalkan.

“Kami berharap warga selalu waspada dan melapor segera jika melihat aktivitas mencurigakan. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
20 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.