Polda Sumsel Gelar Rakernis Fungsi Tahti 2025, Perkuat Pengelolaan Tahanan dan Barang Bukti

PALEMBANG – Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sumatera Selatan menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Tahti Tahun 2025 pada Jumat (8/8/2025) di Auditorium Lantai 7 Mapolda Sumsel. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme dan sinergi dalam pengelolaan tahanan, pengamanan, serta perawatan barang bukti di seluruh jajaran kepolisian wilayah Sumsel.

 

Rakernis dibuka dengan laporan pelaksanaan oleh Kasubbag Renmin, AKP Hamid, S.H., yang memaparkan rangkaian agenda serta capaian Dit Tahti selama setahun terakhir. Selanjutnya, IPDA Rahmanto, S.H., selaku Kanit Barang Bukti, memberikan paparan terkait tata kelola barang bukti yang efektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum.

 

Materi berikutnya disampaikan Kasubdit Harwatta, Kompol Rahmad Pakpahan, yang menyoroti pentingnya pemeliharaan dan perawatan tahanan demi menjamin hak asasi mereka selama proses hukum. Kemudian, Ps. Kasubdit Pamta, AKP Hamid, S.H., memaparkan strategi pengamanan tahanan di rumah tahanan (rutan) Polri untuk mencegah potensi pelanggaran keamanan.

 

Salah satu inovasi yang diperkenalkan dalam Rakernis ini adalah aplikasi SIMPATI yang dipresentasikan oleh Aiptu Septa. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pencatatan, pelaporan, dan pengawasan tahanan maupun barang bukti secara terintegrasi.

 

Sebagai penutup, Dir Tahti Polda Sumsel, AKBP Pol. M. Fijar Muslim, memberikan pembulatan materi dengan menegaskan pentingnya kolaborasi, kedisiplinan, dan pemanfaatan teknologi untuk menunjang kinerja Tahti. “Kita harus mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas agar pelayanan kita semakin baik di mata masyarakat,” ujarnya.

 

Rakernis ini dihadiri oleh seluruh Kasat Tahti jajaran, para personel Tahti, serta pejabat utama Dit Tahti Polda Sumsel. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen.

 

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
56 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.