Oku Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Simpang Martapura Polres Oku Selatan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (9/8/2025) mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai. Patroli malam ini menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), aksi premanisme, begal, pemalakan, dan pencurian.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Simpang Martapura, IPTU Agus Suparwanto, S.H., atas arahan Kapolres Oku Selatan, AKBP I.M. Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K.. Sebanyak enam personel Polsek dikerahkan untuk berpatroli di jalur strategis, antara lain jalan raya Desa Simpang Agung dan Desa Simpangan, yang berada di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura.
Kapolsek menjelaskan bahwa tujuan utama KRYD adalah:
1. Meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Oku Selatan.
2. Mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
3. Mengantisipasi potensi ancaman keamanan dan mengambil langkah pencegahan sedini mungkin.
4. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.
“Patroli KRYD ini merupakan langkah preventif untuk meminimalkan peluang terjadinya tindak kejahatan. Dengan kehadiran polisi di lapangan, masyarakat akan merasa lebih aman, dan pelaku kejahatan berpikir dua kali untuk bertindak,” ujar IPTU Agus.
Patroli malam dilakukan secara mobile dan stasioner di titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi rawan, seperti ruas jalan minim penerangan, area pemukiman, dan titik persinggahan kendaraan. Polisi juga menyempatkan berdialog dengan warga yang ditemui di sepanjang rute, guna memberikan imbauan kamtibmas dan mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungannya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Simpang Martapura. Langkah ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah tindak kejahatan sebelum terjadi.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.