Palembang – Tim Opsnal Polsek Sukarami, Polrestabes Palembang, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di perempatan lampu merah Simpang Palm, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, pada Selasa siang (5/8/2025). Peristiwa ini sempat meresahkan pengendara, khususnya sopir yang melintas di kawasan tersebut.
Kapolrestabes Palembang melalui Kapolsek Sukarami menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban, seorang sopir asal Bandung, berhenti di lampu merah sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, tiga pelaku yang berpura-pura mengamen menghampiri kendaraan korban. Walaupun korban memberi isyarat menolak, para pelaku tetap bertahan di sisi pintu depan sebelah kanan.
Merasa terdesak, korban membuka sedikit kaca mobil dan memberikan uang Rp1.000 kepada pelaku L.A.P.. Namun, pelaku F.A. justru memanfaatkan kesempatan dengan menarik kartu e-toll yang berada di sun visor mobil korban. Terjadi tarik-menarik, tetapi kartu tersebut berhasil direbut pelaku. Sementara itu, pelaku M.I. bertugas mengawasi situasi sekitar demi kelancaran aksi.
Korban segera melaporkan kejadian ke Polsek Sukarami. Tindak cepat tim Opsnal membuahkan hasil: ketiga pelaku berhasil ditangkap dan digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa mereka telah beberapa kali melakukan aksi serupa di lokasi yang sama dengan modus mengamen.
Barang bukti yang disita meliputi satu kartu e-toll merek Livin’ by Mandiri, satu kartu e-toll BCA Flazz, serta sejumlah uang tunai. Ketiga tersangka kini mendekam di tahanan dan dijerat Pasal 365 Ayat (2) ke-1e dan ke-2e serta Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Kapolrestabes Palembang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada ketika berhenti di lampu merah, terutama di lokasi yang rawan tindak kejahatan. “Jika ada situasi mencurigakan, jangan ragu melapor ke polisi. Kami akan bertindak cepat untuk menjaga keamanan warga,” tegasnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.