34Âșc, Sunny
Kesal melihat ada mobil melawan arus di depannya, membuat tersangka inisial SAM, 41 thn, naik pitam dan terjadi cekcok mulut dengan korban yang sesama sopir. Tetapi, korban yang berusaha memukulnya membuat tersangka bertambah dongkol dan mengambil pedang samurai di dalam mobil angkot yang dikemudikannya. Sudah aku tegur, kalau dia itu salah karena melawan arus. Malah dia marah-marah dan hendak memukul aku, makanya aku ambil samurai (pedang) di mobil dan mengejar korban, ujar Jalan Kadir TKR Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang saat diamankan di Polsek Gandus Palembang, pada hari Senin tanggal 10 Oktober 2016. Sopir angkot Tangga Buntung ini, mengejar korbannya yang merupakan sopir pribadi menggunakan samurai. Korban yang merasa nyawanya terancam usai dikejar korban, langsung melapor ke Polsek Gandus Palembang. Dari laporan itulah, tersangka langsung diamankan ketika sedang menunggu penumpang dikawasan Tangga Buntung Palembang. Hanya karena kesal, membuat tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Gandus Palembang. Kapolsek Gandus Dedi Rahmad menuturkan, tersangka ditangkap usai mendapat laporan dari korban yang telah dikejar menggunakan pedang samurai. Untuk saat ini tersangka diamankan bersama barang bukti pedang samurai yang digunakan tersangka untuk membacok korban. Tersangka dikenakan UU Darurat karena membawa senjata tajam dan pengancaman menggunakan senjata tajam, ujarnya.
Opr PID Bid Humas