Lahat – Polsek Pajar Bulan Polres Lahat memberikan imbauan kepada warga Desa Suka Makmur agar tidak mengonsumsi minuman keras (miras) saat berkumpul pada malam hari, Sabtu, 9 Agustus 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.
Personel Polsek Pajar Bulan menyampaikan pesan kamtibmas secara langsung kepada warga yang sedang berkumpul, mengingatkan bahwa konsumsi miras dapat memicu keributan, perkelahian, dan tindak kriminal lainnya. Warga diharapkan lebih mengutamakan kegiatan positif yang bermanfaat saat berkumpul bersama.
Kapolsek Pajar Bulan mengatakan bahwa imbauan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa adanya gangguan akibat pengaruh miras,” ujarnya.
Selain memberikan imbauan, personel juga mengajak warga untuk melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran atau konsumsi miras di lingkungan mereka, sehingga dapat segera dilakukan penindakan.
Warga Desa Suka Makmur menyambut baik kegiatan ini dan berterima kasih atas perhatian pihak kepolisian. Mereka berkomitmen untuk mendukung program kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh miras.
Polsek Pajar Bulan akan terus melakukan patroli sambang dan sosialisasi kamtibmas ke desa-desa, terutama pada malam hari, untuk memastikan situasi wilayah hukum tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.