Tim Tekab Prabu Ringkus Pencuri Aki Truk di Prabumulih, Kerugian Capai Rp3 Juta

PRABUMULIH – Aksi pencurian aki truk yang merugikan korban hingga Rp3 juta berhasil diungkap Tim Tekab Prabu Satreskrim Polres Prabumulih. Pelaku berinisial Z (31), buruh harian lepas asal Kelurahan Mangga Besar, Prabumulih Utara, diringkus saat berada di pinggir jalan kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (11/8/2025) dini hari.

Kasus ini bermula pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban, RH (45), seorang wiraswasta asal Kelurahan Prabumulih Utara, hendak berangkat kerja menggunakan truk miliknya. Namun, ia terkejut saat mendapati mesin truk tidak mau menyala. Setelah dilakukan pengecekan, aki truk sudah hilang.

“Kerugian korban ditaksir mencapai Rp3 juta,” ungkap Kapolres Prabumulih melalui Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T., Senin (11/8/2025).

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Tekab Prabu yang dipimpin AKP Tiyan Talingga bersama Kanit Pidum IPDA Sucipto, S.H., berhasil mengidentifikasi pelaku. Petugas segera bergerak dan mengamankan Z tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah tang dan jaket hitam yang digunakan saat beraksi. “Pelaku mengakui semua perbuatannya saat diinterogasi,” kata IPDA Sucipto.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Prabumulih mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian, khususnya yang menyasar kendaraan berat atau barang berharga yang terparkir di area terbuka.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
44 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.