Kurang dari 24 Jam, Polrestabes Palembang Bekuk Ayah dan Anak Pelaku Pembunuhan di Plaju

Palembang – Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Plaju bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Kota Palembang pada Minggu (10/8/2025) dini hari. Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua pelaku berhasil ditangkap di Pelabuhan Merak, Banten.

Korban, M. Ridho (22), buruh harian lepas, meregang nyawa setelah dikejar dan diserang oleh dua pelaku yang ternyata merupakan ayah dan anak, yakni Jemy bin Syamsudin Yusuf (39) dan Astalone Ramadan bin Jemy (19). Motif pembunuhan dipicu dendam lama. Pada 2022, korban pernah menganiaya Dodi—kakak sepupu Jemy—hingga meninggal dunia. Saat mengetahui korban kembali ke Plaju, kedua pelaku merencanakan aksi balas dendam tersebut.

Dalam eksekusinya, pelaku menembak korban dengan senapan angin dan melancarkan serangan berulang kali menggunakan senjata tajam hingga korban meninggal di lokasi kejadian. Setelah itu, keduanya melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju Banten.

Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran lintas provinsi. Upaya itu membuahkan hasil ketika tim gabungan meringkus keduanya di Pelabuhan Merak beserta sejumlah barang bukti, antara lain:

Jaket kulit warna coklat

Celana jeans biru

Senjata tajam jenis pisau (bengkok)

Senapan angin bertuliskan “Pest Hunter PLG” (patah)

Topi biru berlogo “A”

Sepeda motor Honda Beat Street tahun 2024 warna coklat, Nopol BG 6155 ADU


Kapolrestabes Palembang memberikan apresiasi atas kerja cepat anggotanya. “Keberhasilan ini adalah hasil koordinasi yang solid dan kerja cepat lintas wilayah. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk lolos dari hukum,” tegasnya.

Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut, dan kedua pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
213 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.