34Âșc, Sunny
Setelah lima bulan menjadi buronan polisi akhirnya MUH, 49 thn, diamankan polisi, pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2016. Dia diduga menjadi pelaku kasus penusukan terhadap Manajer PT. BE atas nama BS Bin PAR, 52 thn. MUH diamankan di Desa Tanjungpura Kecamatan Pengandonan sekitar pukul 13.00 tanpa perlawanan. Selanjutnya dibawa ke Kantor Polsek Pengandonan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Petani asal Desa Gunung kuripan Kecamatan Pengandonan di Kab. OKU ini menyesali akibat tak tahan membendung emosi mengakibatkan dirinya harus berurusan dengan hukum. Kapolsek Pengandonan AKP Andi Djunianto didampingi Kanitres Bripka Maididi Gasiva S Ikom yang dikonfirmasi via telepon membenarkan Muhlisun sudah diamankan polisi.
Opr PID Bid Humas