Prabumulih – Kasus penganiayaan berdarah yang terjadi di Dusun 5 Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih, akhirnya berhasil diungkap dengan cepat. Jajaran Polsek RKT mengamankan pelaku berinisial ARS (47), seorang petani setempat, yang diduga membacok tetangganya MR (63) akibat perselisihan batas tanah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 07.30 WIB, tepat di depan rumah korban. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku yang terbawa emosi menyerang korban dengan parang, mengayunkan senjata tajam tersebut hingga mengenai punggung kiri, ibu jari tangan, lengan kiri, dan paha kiri korban. Akibat serangan itu, korban mengalami pendarahan hebat dan segera dilarikan ke RS Fadhilah Prabumulih untuk mendapatkan perawatan intensif.
Menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/B/11/VIII/2025/SPKT/POLSEK RKT/POLRES PBM/SUMSEL, Kapolsek RKT IPDA Krisnanda, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim Aipda M. Agustino, S.H. bersama Tim Macan RKT bergerak cepat melakukan pencarian. Upaya tersebut membuahkan hasil, pelaku berhasil diringkus di rumahnya pada hari yang sama tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, ARS mengakui perbuatannya yang dipicu perselisihan lama terkait batas tanah. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang bergagang kayu sepanjang ±45 cm dan sebuah cangkul bergagang kayu yang digunakan dalam kejadian tersebut.
Kapolsek RKT menegaskan bahwa pelaku akan diproses hukum sesuai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. “Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan menghindari kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa sengketa lahan harus diselesaikan melalui jalur hukum dan mediasi, demi menjaga keamanan serta keharmonisan di tengah masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.