Musi Banyuasin – Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun IV Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Rabu (6/8/2025) pagi sekitar pukul 11.30 WIB, berhasil digagalkan warga. Pelaku, Tomi Haryanto (21), warga Desa Limbang Jaya I, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, diamankan bersama barang bukti oleh Polsek Tungkal Jaya.
Tomi yang berprofesi sebagai pencari barang bekas ini berpura-pura berkeliling di sekitar rumah warga. Namun, saat berada di rumah korban Burlian (51), pelaku justru memanfaatkan kesempatan untuk membobol rumah. Dengan menggunakan besi bulat, ia merusak gembok pintu, masuk, dan mengacak-acak lemari korban untuk mencari barang berharga.
Kasi Humas Polres Muba IPTU S. Hutahean, S.H., mewakili Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Imamsyah, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa karena tidak menemukan barang berharga, pelaku akhirnya mengambil beberapa barang milik korban, di antaranya 1 toples berisi uang logam Rp18.200, 1 bilah pisau dapur, 3 tabung gas LPG 3 kg, dan 1 gulungan kawat besi. Pelaku menggunakan 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam lis merah untuk membawa hasil curiannya.
Namun, aksi pelaku keburu dipergoki korban dan warga sekitar. Tanpa perlawanan, Tomi berhasil diamankan di lokasi kejadian dan diserahkan ke pihak kepolisian. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, 2 keranjang, 3 tabung gas LPG 3 kg, 1 pisau dapur stainless berbungkus kayu, 1 gulungan kawat besi, 1 toples berisi uang logam Rp18.200, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
“Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp750.000. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan,” tegas IPTU S. Hutahean.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Polsek Tungkal Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.