OKU SELATAN – Satuan Lalu Lintas Polres OKU Selatan kembali melaksanakan inovasi layanan publik bertajuk “Si Jempol” (SIM Jemput Bola), Selasa (12/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di Gudang CV Sintia Tani, Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, mulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB, dengan tujuan mendekatkan pelayanan pembuatan SIM sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres OKU Selatan, AKP Rusdi, S.H., bersama Kanit Regident IPTU Kristian Hadinata, S.H., personel Sat Lantas, dan perwakilan Jasa Raharja Cabang Baturaja. Kehadiran tim di lapangan disambut hangat oleh masyarakat setempat yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan.
Dalam kegiatan tersebut, Sat Lantas memberikan himbauan tertib lalu lintas sekaligus memaparkan mekanisme pembuatan SIM secara detail, mulai dari persyaratan, proses registrasi, identifikasi, ujian teori online, ujian praktik, hingga rincian biaya resmi penerbitan SIM. Penjelasan ini diharapkan dapat menghindarkan masyarakat dari informasi yang keliru dan praktik percaloan.
Tak hanya itu, petugas juga menggelar pelatihan safety riding yang mengajarkan teknik berkendara yang baik dan benar, demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Edukasi ini diperkaya dengan pembagian brosur keselamatan berlalu lintas dan pemberian helm SNI kepada peserta, yang merupakan bentuk kepedulian Jasa Raharja terhadap keselamatan pengendara.
Kasat Lantas AKP Rusdi menegaskan bahwa program Si Jempol akan terus digelar di berbagai wilayah OKU Selatan. “Kami ingin memastikan masyarakat mendapat pelayanan SIM yang mudah, transparan, dan cepat, sekaligus mengedukasi pentingnya keselamatan di jalan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Karang Agung memperoleh manfaat ganda: kemudahan informasi layanan SIM dan peningkatan kesadaran akan budaya tertib berlalu lintas. Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah OKU Selatan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.