34Âșc, Sunny
Polres Muaraenim, kembali berhasil mengumpulkan 100 pucuk senjata api rakitan (senpira) dari serahan masyarakat dan 10 senpira beserta amunisi dari ungkap kasus kejahatan. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan pada press release di Mapolres Muaraenim, pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2016. Menurut Kapolres Muaraenim, bahwa pada tahap kedua, pihaknya berhasil mengumpulakn 100 pucuk senpira tersebut terdiri dari 78 laras panjang dan 22 laras pendek yang seluruhnya murni merupakan serahan dari masyarakat diwilayah hukum Polres Muaraenim dari bulan Juli - Oktober 2016. Sedangkan sebelumnya pada tahap pertama yakni bulan Januari - Juni 2016, pihaknya berhasil mengumpulkan senpira sebanyak 456 pucuk. Selain dari serahan masyarakat, pihaknya juga berhasil mengamankan 10 senpira berikut 25 butir amunisi berbagai ukuran dari para pelaku yang terkena tindak pidana pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 dan Pasal 338 KUHP (pembunuhan). Dikatakan Kapolres Muaraenim, dengan banyaknya penyerahan senpira dari masyarakat tersebut, membuktikan jika masyarakat di wilayah hokum Polres Muaraenim sudah mulai sadar hukum bahwa dengan memiliki dan menyimpan senjata api sewaktu-waktu akan bisa disalahgunakan untuk aksi kejahatan atau bisa membahayakan jiwa orang lain maupun diri sendiri. Banyaknya serahan senpi bukan tingginya tingkat kejahatan tetapi tingginya tingkat kesadaran masyarakat. Berarti sosialisasi didaerah ini berhasil, ujar Kapolres Muaraenim. Dan untuk menekan angka kejahatan yang menggunakansenpira, lanjut Hendra, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap beberapa tempat usaha masyarakat seperti bengkel-bengkel las, bengkel bubut dan lain-lain yang biasanya menjadi tempat pembuatan dan perakitan senpira (home industri). Bahkan pada tahun 2015 lalu, Polsek Tanah Abang dari hasil pengembangan berhasil mengungkap tempat pabrikasi senpira di wilayah Kab. OKU Timur. Namun selain di dalam Sumsel, produksi senpira juga berasal dari wilayah Lampung dan lain-lain. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk terus menyerahkan senpira sehingga tidak dihukum. Dan rencananya pada akhir bulan Oktober 2016 seluruh senpira didaerah akan diserahkan dan dimusnahkan di Kapolda Sumsel. Masyarakat yang menyimpan sesuai alasannya dahulu sebagai jaga-jaga diri dan menjaga dari serangan hama penyakit dan pertanian mereka.
Opr PID Bid Humas