Polres Prabumulih Gelar KRYD untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polres Prabumulih Polda Sumsel melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 25 Mei 2024, sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan kamtibmas. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), peredaran narkoba, senjata api, senjata tajam, dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukum Polres Prabumulih.

 

Kapolres Prabumulih AKBP ENDRO ARIBOWO, SIK melalui Kasat Samapta Polres Prabumulih AKP BRATANATA, S.E selaku Katim KRYD menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan membagi personel menjadi 3 regu. Mereka melakukan patroli hunting dan jalan kaki di tempat penginapan, PPUT, mesin ATM, warung makan, dan pemukiman masyarakat. Selain itu, dilakukan pengaturan dan pemeriksaan terhadap pengendara R2 maupun R4 yang melintas serta himbauan kepada pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

 

Hasil kegiatan KRYD menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya aksi balap liar maupun tawuran selama pelaksanaan kegiatan. Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. Hal ini menunjukkan kesigapan dan keberhasilan Polres Prabumulih dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
16 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.