PRABUMULIH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (12/8/2025), Kasat Reserse Narkoba IPTU Muh Arafah, S.H., memimpin langsung kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Narkotika di Balai Rakyat Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih.
Acara ini dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga setempat. Turut mendukung kegiatan tersebut, hadir pula Katim Pencegahan BNN Kota Prabumulih, staf ahli pendamping desa, Bhabinkamtibmas, serta Bhabinsa Desa Karya Mulya.
Dalam pemaparannya, IPTU Muh Arafah menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. “Kami berharap masyarakat Desa Karya Mulya berani melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti demi penegakan hukum,” ujarnya.
Arafah juga mengulas secara rinci dampak buruk narkotika bagi kesehatan, mulai dari kerusakan organ vital, gangguan mental, hingga penurunan kualitas hidup. Ia menambahkan, narkoba bukan hanya merusak fisik, tetapi juga membawa konsekuensi sosial yang serius seperti hancurnya keharmonisan keluarga, meningkatnya angka kriminalitas, serta menimbulkan stigma negatif di masyarakat.
Dari sisi hukum, IPTU Muh Arafah mengingatkan bahwa pengguna dan pengedar narkoba dapat dijerat dengan hukuman berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kita harus bersama-sama menjaga generasi muda dari jerat narkoba. Pencegahan adalah langkah paling efektif sebelum semuanya terlambat,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara aparat dan warga, di mana masyarakat diberikan kesempatan bertanya dan menyampaikan keluhan terkait isu narkoba di lingkungannya. Harapannya, upaya edukasi ini tidak hanya meningkatkan kesadaran, tetapi juga menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam memerangi narkoba.
Dengan adanya kolaborasi antara aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan warga, Polres Prabumulih optimis Desa Karya Mulya dapat menjadi lingkungan yang bersih dari narkotika, sekaligus menjadi contoh bagi desa-desa lainnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.