Polres Prabumulih Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Komitmen Perangi Peredaran Gelap di Wilayah Hukum

Prabumulih – Polres Prabumulih bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih memusnahkan berbagai barang bukti dan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (incracht), pada Rabu (14/8/2025). Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Kantor Kejari Prabumulih ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika dan kejahatan lainnya di wilayah hukum setempat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Res Narkoba Polres Prabumulih IPTU Muh Arafah, S.H., KBO Sat Reskrim, Kasi Barang Bukti Kejari, Kasi Brantas BNN Kota Prabumulih, Kabid P2D Dinas Kesehatan, serta Kasi Pembinaan Lapas Kelas II.B Kota Prabumulih.

IPTU Muh Arafah menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. “Barang bukti yang disita dari berbagai kasus, terutama narkoba, dimusnahkan agar tidak dapat dimanfaatkan kembali atau diperjualbelikan. Ini adalah bukti nyata komitmen kami memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Prabumulih,” tegasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi hasil penindakan kasus yang telah diputus pengadilan. Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur, disaksikan langsung oleh unsur penegak hukum dan instansi terkait, sebagai jaminan bahwa barang sitaan tersebut benar-benar dimusnahkan.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mencoba-coba terlibat dalam peredaran narkoba. Dampaknya merusak masa depan generasi dan mengancam keamanan lingkungan,” tambah IPTU Muh Arafah.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan cara melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB tersebut berjalan lancar dan tertib. Dengan aksi pemusnahan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kota Prabumulih.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
22 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.