Prabumulih, – Aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat berhasil diungkap jajaran Polsek Prabumulih Timur. Polisi meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kamar rawat inap RSUD Prabumulih pada 17 Juni 2025 lalu.
Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan adalah Sudarman alias Monok (29), warga Jalan Padat Karya, Kota Prabumulih. Pelaku ditangkap setelah tim opsnal Singo Timur melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga ke Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
“Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran sampai ke Desa Muara Rupit, Muratara. Saat itu ia sedang bekerja di sebuah bengkel mobil,” terang AKP Alias Suganda.
Peristiwa pencurian itu bermula pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, ketika korban Sudarto (43) tengah tertidur di ruang rawat inap RSUD Prabumulih. Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela, kemudian membawa kabur sebuah tas milik korban yang berisi dua unit handphone dan uang tunai Rp800 ribu.
“Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp6 juta,” tambah Kapolsek.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa ia tidak beraksi sendirian. Ia ditemani oleh rekannya berinisial WY, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Keduanya menggunakan sepeda motor Honda PCX merah untuk menuju lokasi kejahatan.
“Pelaku dan temannya masuk ke kamar rawat inap melalui jendela, lalu mengambil tas korban. Identitas rekan pelaku sudah kami kantongi dan sedang kami buru,” ungkap AKP Alias Suganda.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit HP Vivo Y12 warna pearl white, satu unit HP Oppo A3X warna merah nebula, serta satu unit motor Honda PCX merah yang digunakan saat melakukan pencurian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara.
AKP Alias Suganda juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dalam menjaga barang-barang berharga, baik saat berada di rumah maupun di fasilitas umum.
“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih berhati-hati. Polsek Prabumulih Timur akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.
Kasus ini masih terus dikembangkan, terutama untuk mengejar satu pelaku lain yang masih buron. Polsek Prabumulih Timur berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga seluruh pelaku tertangkap.
“Kami berkomitmen menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan akan terus kami lakukan secara konsisten,” pungkas AKP Alias Suganda.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.