Polres Lahat Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Kikim Tengah

Lahat – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Di bawah pimpinan Kasat Res Narkoba IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kanit Idik I IPDA Noprianto, S.H., Kanit Idik II Bripka Jupriadi, serta anggota Satres Narkoba lainnya, pengungkapan dilakukan pada jumat(15/8/2025) sekira pukul 17.50 WIB di wilayah Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di Desa Tanjung Aur. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (50) di kediamannya.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 paket sedang sabu dengan berat bruto 2,47 gram, 1 paket kecil sabu dengan berat bruto 0,43 gram, 1 bal plastik klip transparan, uang tunai Rp10 ribu, serta 1 potong celana pendek warna abu-abu yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Kapolres Lahat melalui Kasat Res Narkoba IPTU L.A.E. Tambunan menjelaskan, tersangka J diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. “Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti ditemukan di saku celana dan kamar tersangka. Yang bersangkutan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” ujarnya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Lahat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka J disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Polres Lahat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Lahat, serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
46 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.