Pelaku Pengeroyokan di Jalan Ahmad Yani Prabumulih Akhirnya Ditangkap Setelah Dua Tahun Buron

PRABUMULIH – Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur akhirnya berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang sempat terjadi pada awal tahun 2023 lalu. Setelah melalui proses penyelidikan panjang, salah satu pelaku utama pengeroyokan berhasil diamankan pada Minggu malam (17/08/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, S.H., M.Si, menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu, 11 Januari 2023, sekira pukul 17.30 WIB, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur. Korban bernama Muhajirin bin Muhli (28), warga Kelurahan Prabu Jaya, mengalami luka akibat dianiaya oleh dua orang pelaku.

“Dua pelaku melakukan pengeroyokan, yakni Hen dan Ang. Pelaku Hen akhirnya berhasil kita amankan setelah lama buron, sementara rekannya masih dalam pengejaran,” jelas Kapolsek.

Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, Aipda Devi Handra, S.H., mengungkapkan bahwa tersangka Hendra Afriyan alias Hen mengakui perbuatannya. “Pelaku memukul korban sebanyak tiga kali ke arah kepala, sementara rekannya, Ang, memukul korban dengan batu bata hingga menyebabkan luka serius,” ujarnya.

Dari keterangan yang dihimpun, pengeroyokan tersebut bermula dari kesalahpahaman antara korban dan para pelaku. Situasi yang tidak terkendali akhirnya berujung pada tindak kekerasan. Setelah kejadian itu, korban segera melapor ke Polsek Prabumulih Timur.

Tim opsnal “Singo Timur” yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Upaya ini membuahkan hasil setelah hampir dua tahun, dengan ditangkapnya Hen tanpa perlawanan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas AKP Suganda.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus memburu rekan pelaku yang masih buron agar kasus ini bisa dituntaskan secara menyeluruh. “Kami berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tidak ada kasus yang kami biarkan, semua akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Selain itu, Polsek Prabumulih Timur mengimbau masyarakat agar selalu menjaga sikap dalam berinteraksi dan tidak mudah terpancing emosi yang dapat memicu tindak pidana. “Kerja sama masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu kami dalam mengungkap tindak kejahatan,” pungkasnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polsek Prabumulih Timur berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi peringatan keras bagi siapa pun agar tidak main hakim sendiri atau melakukan kekerasan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diyakini akan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Prabumulih.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
389 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.