RAWAS ILIR, 19 Agustus 2025 – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Polsek Rawas Ilir, Bripka Andri Triwijaya, S.H., melaksanakan giat sambang dan pembinaan kamtibmas di sejumlah desa di Kecamatan Rawas Ilir pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan yang merupakan bagian dari program rutin Polri ini dilakukan dengan metode Door to Door System (DDS), sambang tokoh masyarakat, tokoh pemuda, komunitas, serta aparat desa. Selain itu, Bripka Andri juga melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat dan pelayanan di Posko Pengaduan Masyarakat (Yanduan).
Melalui interaksi langsung dengan warga, ia menyampaikan sejumlah pesan penting, antara lain ajakan untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, mencegah praktik penyalahgunaan narkoba, memberantas perjudian online, serta larangan keras melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Andri turut membagikan Maklumat Kapolri terkait larangan membakar hutan dan lahan, mengingat kebiasaan buruk ini kerap memicu bencana kabut asap di wilayah Sumatera Selatan. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pemuda dan perangkat desa, agar ikut berperan aktif menjaga kamtibmas. Jangan sampai ada kegiatan yang merugikan orang banyak, seperti narkoba, judi online, maupun pembakaran lahan,” pesannya.
Adapun sasaran utama giat sambang kali ini meliputi tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perangkat desa, dan warga setempat di beberapa titik lokasi yang sudah ditentukan. Hasil dari kegiatan menunjukkan adanya peningkatan hubungan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus tumbuhnya kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Kegiatan yang berlangsung aman dan lancar ini diharapkan mampu menghadirkan rasa aman, nyaman, dan tenteram bagi warga Rawas Ilir. “Polsek Rawas Ilir akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terbaik kepada masyarakat,” tutup Bripka Andri.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.