Pelaku Curas dan Pencuri Sawit di Babat Supat Diamankan, Pernah Rampok Petugas PNM dengan Parang

MUBA, 19 Agustus 2025 – Aksi kejahatan yang meresahkan warga Babat Supat akhirnya terungkap. Polsek Babat Supat, Polres Musi Banyuasin (Muba), berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) sekaligus pencuri sawit bernama Andriyanto (21), warga Dusun V Desa Supat Timur, Kecamatan Babat Supat.

Pelaku diserahkan langsung oleh masyarakat pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, setelah dipergoki melakukan pencurian buah sawit milik warga di wilayah Philip 17 Desa Supat Timur. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti hasil kejahatan yang kemudian dibawa ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.

Namun dari hasil pemeriksaan mendalam, terungkap fakta mengejutkan. Andriyanto ternyata juga pernah terlibat aksi curas terhadap petugas PT Permodalan Nasional Madani (PNM) pada Selasa, 6 Juni 2023 sekitar pukul 13.30 WIB di lokasi yang sama, Philip 17 Desa Supat Timur.

Dalam kejadian tersebut, korban Sherlly Meidya Marshanda bersama rekannya Een Febriyana tengah menagih angsuran nasabah PNM/Mekar. Saat hendak meninggalkan lokasi, mereka diadang dua orang pelaku yang muncul dari semak-semak sambil mengacungkan senjata tajam jenis parang ke arah leher korban.

Dengan nada ancaman, salah satu pelaku berkata: “Keluarkan semua uang angsuran yang kamu bawa kalau tidak saya bunuh kamu.” Karena takut, korban menyerahkan uang angsuran yang disimpan di dalam body protector. Para pelaku kemudian kabur ke arah hutan dengan membawa uang tunai sebesar Rp14.937.000,- serta sejumlah barang milik korban, antara lain satu unit sepeda motor Honda Revo Fit, pakaian, dan celana.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material yang cukup besar dan langsung melapor ke Polsek Babat Supat.

Kapolsek Babat Supat IPTU Marlin, S.H., M.H. melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, S.H. membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku telah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap peran dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” jelasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Babat Supat. Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan guna memburu kemungkinan pelaku lain yang masih buron.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar, mengingat aksi pencurian sawit dan curas yang dilakukan pelaku selama ini telah meresahkan masyarakat. Polsek Babat Supat menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Muba.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
59 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.