Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lahat kembali melaksanakan inovasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. Kali ini, Sat Lantas membentuk Kampung Tertib Lalu Lintas di Blok E, Bandar Jaya, Kecamatan Lahat. Program ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih memahami aturan berkendara dan tertib saat berlalu lintas.
Acara peresmian Kampung Tertib Lalu Lintas tersebut berlangsung meriah dan dihadiri oleh Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., Bupati Lahat H. Burzah Sarnubi, S.E., seluruh Forkopimda Kabupaten Lahat, Pejabat Utama (PJU) Polres Lahat, serta para tamu undangan. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan ini menjadi bukti sinergitas dalam mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Lahat Iptu Dr. Jhoni Albert, S.H., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa pembentukan kampung tertib lalu lintas merupakan langkah nyata untuk membangun kesadaran sejak dari lingkungan terdekat. Edukasi yang diberikan diharapkan mampu menjadi contoh bagi daerah lain di Kabupaten Lahat.
Untuk diketahui, hingga saat ini sudah ada dua kampung tertib lalu lintas yang dibentuk oleh Satlantas Polres Lahat. Lokasi pertama berada di Kelurahan RD PJKA Lahat, dan yang terbaru diresmikan di Blok E Bandar Jaya Kecamatan Lahat. Kedua lokasi ini diharapkan dapat menjadi percontohan dalam menumbuhkan budaya disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat.
Kasat Lantas menambahkan, kehadiran kampung tertib lalu lintas juga bukan hanya sekadar seremonial, melainkan benar-benar difokuskan untuk mengubah pola pikir masyarakat dalam berkendara. Dengan adanya kawasan ini, masyarakat akan lebih paham tentang pentingnya keselamatan baik di jalan raya maupun di jalan kecil sekitar tempat tinggal.
Melalui program kampung tertib lalu lintas, Polres Lahat berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan bersama di jalan. “Budaya tertib berlalu lintas harus dimulai dari lingkungan terkecil, dan terus dikembangkan hingga menjadi kebiasaan yang melekat,” pungkas Kasat Lantas.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.