Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (20/8/2025). Kegiatan yang dipusatkan di ballroom Hotel Zuri Palembang ini dibuka oleh Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H.
Rakernis tahun ini mengusung tema:
“Optimalisasi penanganan tindak pidana narkoba dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) serta sinergi antar lembaga dalam rangka meningkatkan profesionalisme penyidik menuju Indonesia Emas bebas dari narkoba.”
Acara diikuti oleh para Kasat Narkoba jajaran serta personel Ditresnarkoba Polda Sumsel, dengan menghadirkan narasumber lintas sektor. Di antaranya, Kabid Labfor Polda Sumsel Kombes Pol Witdiardi, S.I.K., M.H. (disampaikan oleh AKBP Yan Parigosa, S.Si., M.T.), Kakanwil Bea dan Cukai Sumbagtim Albert Ferri Hasolon Simorangkir, M.Ak., LLM, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Sumbagtim, serta Dr. H.M. Alifari Zabidi, S.Pd., M.M., M.Pd.I dari Kesbangpol Sumsel. Selain itu hadir pula Dr. Muhammad Novian, S.H., M.H., Direktur Hukum dan Regulasi PPATK, serta Dandeni Herdiana, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sumsel.
Dalam arahannya, Kombes Pol Yulian Perdana menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Sinergi antar lembaga merupakan kunci dalam menekan sekaligus memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia.
“Semua sepakat memperkuat sinergi dalam pemberantasan narkoba, termasuk pembentukan Desk Pemberantasan Narkoba. Para bandar harus diberikan hukuman maksimal, bahkan ditempatkan di super maximum security, agar tidak bisa lagi mengendalikan jaringan dari dalam lapas,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah bersama aparat penegak hukum berkomitmen untuk:
Memblokir rekening dan aliran dana hasil peredaran narkoba sebagai upaya memutus transaksi TPPU.
Mengoptimalkan perampasan aset hasil kejahatan narkoba, termasuk aset kripto, untuk melemahkan kekuatan finansial sindikat.
Mengawasi mantan napi narkoba melalui kerja sama Polri, BNN, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Kegiatan Rakernis ini diharapkan mampu menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kapasitas penyidik sekaligus memperkuat strategi nasional menuju Indonesia Emas bebas narkoba.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.