Tebing Tinggi, 20 Agustus 2025 – Personel Sat Samapta Polres Empat Lawang melaksanakan patroli dialogis rutin di wilayah hukum Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Empat Lawang, AKP Novet Ardinata, S.H., M.H., dengan melibatkan 10 personel.
Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penyalahgunaan narkotika, kebakaran hutan dan lahan (karhutlah), serta peredaran senjata api, senjata tajam, hingga perdagangan satwa dan tanaman yang dilindungi.
Selama pelaksanaan patroli, personel menyambangi titik-titik keramaian yang rawan gangguan kamtibmas. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemuda yang tengah berkumpul untuk mencegah terjadinya potensi tindak kejahatan. Selain itu, anggota Sat Samapta turut membantu pengaturan arus lalu lintas demi kelancaran aktivitas masyarakat.
Kasat Samapta Polres Empat Lawang, AKP Novet Ardinata, menyampaikan bahwa situasi kamtibmas di wilayah patroli terpantau kondusif, aman, dan terkendali. “Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan pelanggaran yang menonjol. Kami akan terus meningkatkan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Empat Lawang,” ujarnya.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Empat Lawang No: Sprint/ /VIII/HUK.6.6/2025, sebagai upaya preventif Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan damai di tengah masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.