34Âșc, Sunny
HAP, 39 thn, Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Pertahanan Lorong Kelapa VIII Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II Palembang, pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2016, melaporkan AD, 30 thn, yang diduga sudah melakukan penculikan terhadap putrinya DW, 14 thn, ke SPKT Polresta Palembang. Di hadapan petugas SPKT, HAP menjelaskan, dugaan penculikan yang dilakukan AD bermula, pada hari Jumat lalu tanggal 14 Oktober 2016 pukul 06.30 wib, saat anaknya DW diantar kakaknya untuk berangkat ke sekolah. Namun saat jam pulang sekolah, anaknya tak kunjung pulang ke rumah. Kami sekeluarga menunggu hingga larut malam bahkan sampai pagi. Namun anak saya itu tetap belum pulang ke rumah, karena tidak pulang, saya dan keluarga jadi panik dan bertanya-tanya kepada teman-teman sekolah DW dan para tetangga sekitar rumah, katanya. Dilanjutkannya, saat melakukan pencarian terhadap DW ia mendapatkan informasi dari tetangga jika anaknya tersebut pergi bersama AD. Makanya kami langsung lapor polisi berharap anak kami bisa segera ditemukan, jelasnya. Masih kata Hapso, yakin jika anaknya tersebut dibawa kabur AD dirinya meminta pihak kepolisian langsung mengejar AD yang diduga melakukan penculikan terhadap putrinya itu. Saya tidak terima. Saya minta AD ini bisa segera ditangkap. Karena anak saya ini masih dibawah umur dan masih sekolah. Saya malu Pak! dengan para tetangga didekat rumah, ungkapnya. Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marulli Pardede mengatakan, laporan ibu korban DW kini keterangannya sudah diambil penyidik Sat Reskrim. Kini kasus dugaan penculikan tersebut masih ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Palembang. Jika terbukti bersalah pelaku AD bisa terancam Undang-undang perlindungan Anak dibawah umur, tutupnya.
Opr PID Bid Humas