Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPR RI pada Kamis (21/08/2025). Kegiatan yang berlangsung di auditorium Mapolda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman KM 3 Palembang ini menjadi forum strategis dalam rangka penyusunan serta penguatan naskah akademik dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Rombongan Komisi III DPR RI yang hadir dipimpin langsung oleh Ir. Hj. Sari Yulianti, MT, didampingi sejumlah anggota lintas fraksi, di antaranya H. Machfud Arifin, Habib Aboe Bakar Alhabsy, SE, Amar Makruf Sulaiman, SE, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Safaruddin, M.Ikom, Abdullah, S.Sy, serta Benny Utama, SH, MH. Turut serta pula jajaran sekretariat Komisi III DPR RI.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, SIK., MH, didampingi Wakapolda Brigjen Pol M. Zulkarnain, SIK., MSi., beserta pejabat utama (PJU) dan para Kapolres jajaran.
Selain jajaran kepolisian, forum ini juga dihadiri para pemangku kepentingan penegakan hukum, seperti Kejaksaan Tinggi Sumsel yang dipimpin oleh Kajati Dr. Yulianto, SH., MH., Pengadilan Tinggi Palembang yang diwakili Ketua Dr. Herdi Agusten, SH., M.Hum bersama jajaran, BNNP Sumsel melalui Plt Kepala Kombes Pol Gregorius Liliek Tribhawono, SIK., MM, serta perwakilan Kanwil Ditjen Pas Sumsel yang dipimpin oleh Erwedi Supriyatno, Bc.IP., SH., MH.
Kapolda Sumsel: Polda Siap Beri Masukan Substantif
Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi mengapresiasi kedatangan Komisi III DPR RI. Ia menekankan bahwa forum ini sangat penting dalam proses legislasi nasional, khususnya terkait pembahasan hukum acara pidana.
“Polda Sumsel siap memberikan masukan substantif berdasarkan pengalaman empiris di lapangan, mulai dari dinamika penanganan perkara, kendala teknis, hingga kebutuhan normatif yang belum terakomodasi dalam regulasi saat ini. Kami mendukung penuh supremasi hukum dan siap bersinergi dengan seluruh elemen penegak hukum,” ujar mantan Kapolda Sulsel itu.
Irjen Andi Rian juga memaparkan kondisi kamtibmas di wilayah Sumsel serta menegaskan komitmen Polda dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI yang berkaitan dengan reformasi hukum.
Paparan Lintas Lembaga dan Diskusi Terbuka
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari berbagai lembaga penegak hukum. Kajati Sumsel Dr. Yulianto, SH., MH. dan Wakajati Dr. Sumurung P. Simaremare, SH., MH. memberikan pandangan terkait praktik hukum acara pidana dari perspektif kejaksaan. Dari sisi peradilan, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Dr. Herdi Agusten, SH., M.Hum. turut menyampaikan evaluasi pelaksanaan KUHAP di pengadilan.
Paparan berikutnya disampaikan oleh Erwedi Supriyatno dari Kanwil Ditjen Pas Sumsel mengenai dinamika pemasyarakatan, serta Plt Kepala BNNP Sumsel Kombes Pol Gregorius Liliek Tribhawono yang menekankan pentingnya penanganan tindak pidana narkotika dalam bingkai hukum acara pidana.
Diskusi berlangsung hangat dan konstruktif, diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penyampaian aspirasi dari berbagai pihak.
Komisi III DPR RI: Serap Aspirasi untuk Perbaikan KUHAP
Ketua Tim Komisi III, Ir. Hj. Sari Yulianti, MT, menegaskan bahwa seluruh masukan dari forum ini akan menjadi bahan berharga dalam pembahasan KUHAP di tingkat pusat.
“Kami hadir untuk menyerap aspirasi dan memastikan bahwa revisi KUHAP benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung penegakan hukum yang transparan, adaptif, dan akuntabel,” ujarnya.
Kunjungan kerja ini ditutup dengan penegasan komitmen bersama antara DPR, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, BNN, dan Ditjen Pas untuk memperkuat sistem peradilan pidana di Indonesia.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.