Lahat, 21 Agustus 2025 – Polsek Kota Lahat melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Problem Solving terkait permasalahan antarwarga di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Kegiatan mediasi berlangsung di rumah Ketua RT. 013 RW. 005 Talang Berangin, pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Permasalahan tersebut melibatkan pihak pertama, Sdri. Asiah (48), warga Talang Berangin, dengan pihak kedua yaitu Sdr. Firmansyah (47) dan Sdri. Lenny Marlina (41), yang juga merupakan warga sekitar. Perselisihan bermula dari tuduhan adanya genangan air di jalan setapak yang kerap dilalui pihak pertama, hingga terjadi cekcok mulut antara kedua belah pihak. Kejadian ini sempat direkam dan kemudian diviralkan di media sosial oleh pihak kedua sehingga menimbulkan ketegangan lebih lanjut.
Untuk mencegah konflik semakin meluas, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Lahat, Brigpol Darma Jaya, S.E., bersama Brigpol Adi Rahmansyah, S.E., berkoordinasi dengan Ketua RT 013, Bapak Seharudin, melakukan mediasi secara kekeluargaan.
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk:
Saling memaafkan dan menyelesaikan persoalan dengan damai;
Membuat surat pernyataan dari masing-masing pihak serta surat perdamaian secara kekeluargaan;
Berkomitmen untuk tidak saling menuntut di kemudian hari.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, diharapkan suasana kondusif dan hubungan baik antarwarga di lingkungan Talang Berangin tetap terjaga. Polsek Kota Lahat menegaskan akan terus mengedepankan upaya problem solving dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.