Muara Pinang – Polsek Muara Pinang Polres Empat Lawang melaksanakan giat pemantauan titik hotspot Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada Sabtu, 23 Agustus 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Desa Muara Pinang Baru, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh personel Polsek Muara Pinang dengan kekuatan tiga anggota, yakni Aipda Dicki, Briptu Ebdi Rahman, dan Briptu Ramdani.
Berdasarkan hasil pantauan, ditemukan 1 (satu) titik hotspot dengan koordinat 3.6989696, 102.766769. Namun, akses menuju lokasi terhambat oleh aliran sungai besar sehingga personel tidak dapat menjangkau titik api secara langsung. Meski demikian, petugas segera melakukan langkah pencegahan dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, terutama di musim kemarau.
Selain itu, Polsek Muara Pinang juga berkoordinasi dengan warga setempat, Kepala Desa, dan perangkat desa untuk bersama-sama melakukan pencegahan dini. Petugas turut melaksanakan sosialisasi serta menyebarkan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Muara Pinang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara rutin di wilayah rawan Karhutla. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya bisa merugikan semua pihak,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Empat Lawang.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.