Satlantas Polrestabes Palembang Himbau Pengaturan Jam Operasional Angkutan Barang Sesuai Perwali No 26 Tahun 2019

Palembang – Satlantas Polrestabes Palembang mengeluarkan himbauan penting terkait pengaturan jam operasional angkutan barang di kota Palembang guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Pengaturan ini didasarkan pada Perwali No 26 Tahun 2019 yang mengatur waktu truk besar diperbolehkan melintas di kawasan perkotaan.

 

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Arham Sikakum, menyampaikan bahwa pengaturan ini dibuat untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang disebabkan oleh kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load). "Pemerintah telah menetapkan jam-jam tertentu bagi truk besar untuk memasuki kota, guna mengoptimalkan arus lalu lintas dan mengurangi kemacetan," ujar Iptu Arham.

 

**Pengaturan Waktu Operasional:**

1. **Truk dari Boombaru ke Mp Mangkunegara:**

   - **Waktu Operasional:** Pukul 09.00 hingga 15.00 WIB

   - **Rute:** Truk yang selesai bongkar muat di Boombaru dapat melintas menuju Mp Mangkunegara pada jam-jam ini.

 

2. **Truk dari Kebun Sayur dan Nurdin Panji ke Boombaru:**

   - **Waktu Operasional:** Pukul 21.00 hingga 06.00 WIB

   - **Rute:** Truk dari jalan Nurdin Panji menuju Boombaru diperbolehkan melintas pada malam hingga dini hari.

 

**Pesan Keselamatan:**

Iptu Arham menekankan pentingnya keselamatan berkendara bagi para pengemudi truk. "Utamakan keselamatan, bukan kecepatan. Keluarga menunggu Anda di rumah. Mengemudi dengan hati-hati dan sesuai peraturan adalah kunci untuk mengurangi risiko kecelakaan," katanya.

 

**Tujuan Pengaturan:**

- **Mengurangi Kecelakaan:** Dengan jadwal operasional yang ketat, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan ODOL dapat ditekan.

- **Mengoptimalkan Lalu Lintas:** Pengaturan ini bertujuan untuk menghindari penumpukan truk dan mengurangi kemacetan, serta meminimalkan gangguan terhadap arus lalu lintas sepeda motor dan mobil penumpang.

- **Kenyamanan dan Keselamatan:** Dengan volume lalu lintas yang terkontrol, baik pengemudi truk maupun pengguna jalan lainnya akan merasa lebih aman dan nyaman.

 

Satlantas Polrestabes Palembang terus berupaya memberikan yang terbaik dalam penegakan aturan dan pengawasan lalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan semua pihak. "Kami mengharapkan kerjasama dari seluruh pengemudi angkutan barang untuk mematuhi aturan ini demi terciptanya lingkungan berkendara yang lebih tertib dan aman," ujar Iptu Arham.

 

Dengan himbauan ini, diharapkan seluruh pengemudi truk dapat mematuhi jadwal yang telah ditentukan, sehingga lalu lintas di kota Palembang dapat berjalan lebih lancar dan aman. Mari bersama-sama menciptakan lalu lintas yang lebih baik di kota Palembang.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
459 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.