Sat Lantas Polres OKU Selatan Gelar Blue Light Patrol, Cegah Balap Liar dan Kemacetan

OKU Selatan – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres OKU Selatan melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polres OKU Selatan pada Senin malam (25/8/2025). Patroli ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas serta mengantisipasi potensi gangguan, termasuk balap liar dan kemacetan, terutama di area jalan protokol dan sekitar SPBU.

 

Kegiatan dimulai sejak pukul 19.00 WIB hingga selesai dengan menyasar beberapa lokasi utama, antara lain Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Raya Muaradua, serta Jalan Raya Ranau. Patroli ini dipimpin oleh personel piket Sat Lantas Polres OKU Selatan, yaitu Briptu Indra, Bripda Risky, Bripda Khalifatur, dan Bripda Tedy.

 

Adapun bentuk kegiatan yang dilakukan mencakup patroli jalan raya di kawasan padat lalu lintas, serta pemantauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan, antrian panjang, maupun kerawanan gangguan kamtibmas di sekitar SPBU.

 

Hasil dari kegiatan menunjukkan bahwa situasi arus lalu lintas di jalan-jalan utama Kabupaten OKU Selatan terpantau aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar, kemacetan lalu lintas, maupun gangguan di sekitar SPBU.

 

Kasat Lantas Polres OKU Selatan menyampaikan bahwa kegiatan Blue Light Patrol akan terus digiatkan sebagai wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas. “Patroli ini tidak hanya untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan, terutama di malam hari. Kami berharap masyarakat turut berperan menjaga ketertiban dengan selalu tertib berlalu lintas,” ujarnya.

 

Dengan kehadiran patroli rutin seperti ini, Polres OKU Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya, sekaligus sebagai langkah preventif mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
159 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.